Tanah Kapling Malang

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Tawaran Lainnya
  • Tanah Murah
  • kontak Person
  • Rumah
  • Blog Info▼
    • Info Unik
    • Tips Properti
    • Re Fresh
  • Daftar Isi
Home » Tips dan Info » Inilah Cara Mengganti Status Tanah dari HGB ke IMB

Inilah Cara Mengganti Status Tanah dari HGB ke IMB

Posted by Unknown
on Tips dan Info
at Rabu, 21 Oktober 2015



Jika ada diantara pembaca yang akan menaikkan status dan nilai tanah Inilah cara mengganti status tanah. Tanah dengan status sertifikat hak guna bangunan (HGB) bisa ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik (SHM) dengan melakukan pengurusan pada kantor pertanahan di wilayah tanah itu berada. Selain tidak repot, prosesnya juga cepat. Berikut langkah-langkah mengurusnya:

Sertifikat asli

Siapkan sertifikat asli HGB yang akan diubah status. Tanpa sertifikat ini, upaya Anda untuk mengubah status akan sia-sia. Oleh karena itu, Anda harus menyiapkannya lebih awal dengan membuat copy sertifikat HGB.

Fotokopi IMB

Langkah selanjutnya adalah menyiapkan fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini berguna sebagai bukti legalitas yang memperbolehkan TANAH digunakan untuk mendirikan bangunan.

Identitas diri

Jangan lupa juga untuk fotokopi identitas diri. Lampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai keterangan identitas pengajuan Anda. Siapkan fotokopi SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang terakhir. Lampiran ini diperlukan untuk melihat jejak rekam pajak, seperti luas tanah dan luas bangunan yang kena pajak.

Surat permohonan

Anda juga harus mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat. Surat ini sebaiknya sudah diproses sebelum Anda mengajukan pengubahan status sertifikat HGB menjadi SHM. Ketika surat ini sudah ada, segeralah di-copy beberapa lembar dan lampirkan aslinya bersama dengan lampiran lain.

Membayar biaya

Anda akan dikenai biaya peningkatan HGB menjadi SHM. Besar biaya tergantung biaya NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan luas tanah. Adapun rumus menentukan biaya NJOP sebagai berikut: 2% x (NJOP Tanah - Rp 60 juta).

Sebagai gambaran, untuk tanah seluas 100m2 di Jakarta dengan NJOP sebesar Rp 1 juta per meter persegi, Anda mesti membayar Rp 800.000. Perlu diingat, bahwa angka variabel tergantung daerahnya. Misalnya, Jakarta angka variabelnya sebesar Rp 60 juta, Tangerang sebesar Rp 50 juta, dan Bekasi sebesar Rp 30 juta.

Jasa notaris

Namun, jika tak mau repot, Anda juga bisa menggunakan jasa notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk pengurusan HGB ke SHM. Tentunya, Anda harus menyiapkan dana sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta untuk jasa notaris itu.

Sumber:


●Tanah murah yang kami rekomendasikan KLIK gambar untuk detail

karangploso

Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Entri Populer

  • Cara Tradisional Mendeteksi Sumber Air Tanah dengan Mudah
    Kali ini saya akan menshare cara Mendeteksi titik-titik sumber mata air di dalam  tanah melalui beberapa cara dan media. 1.Tempurung kel...
  • Mengenal Mahluk Halus dan cara Mengusirnya
    Genderuwo adalah Makhluk yang menyeramkan, tetapi makhluk ini sebenarnya mahluk jadi-jadian atau siluman dari seseorang yang memiliki sebu...
  • Kisah Misteri: Wisma Erni Yang Angker
    Bagi warga kota Lawang kab Malang , wisma Erni tentu sudah sangat akrab dengan kisah-kisah horor nya. Di awal-awal pembangunan nya kira-ki...
  • Jual Tanah Kavling Baru Dekat Lokasi Wisata Cocok Untuk Usaha
    Kami membuka Kavling baru dengan lokasi yang strategis dan nilai investasi yang tinggi dijamin pasti menguntungkan. Dengan kemudahan ...
  • Info Unik: Di Arab Saudi Ada Toko Alat Bantu Sex Berlabel HALAL
    Sebuah toko alat bantu berhubungan intim sedang menjadi perbincangan hangat di Arab Saudi. Toko yang berdiri di Mekkah itu menjual ber...
  • Gabungkan Hari Lahir Anda dengan Hari Pasaran Jawa, Lihat apa yang Terjadi
    HARI UMUM DI TAMBAH HARI JAWA SENIN‬: Tidak pelit, ikhlas hati dalam memberi, tidak bisa menyimpan uang, senang membela kebe...
  • Tanah kavling murah di kota Malang
    INVESTASI TANAH TIDAK AKAN RUGI *Tanah Kapling Murah di KOTA MALANG* ==================== BUKA BARU TANAH KAVLING DI CEMOROKANDANG - KED...
  • 7 Cara Mendesain Rumah untuk Tanah Sempit
    Tujuh tips ringan ini mungkin akan membantu anda dalam merencanakan dan Membuat Rumah Kecil( tanah terbatas) Menjadi Terasa Luas. 1. Renc...
  • Inilah Akibat memakai Headset saat Tidur
    Handphone atau biasanya dikenal dengan smartphone atau gadget adalah barang elektronik yang dapat mengeluarkan radiasi yang berbahaya u...
  • TANAH KAVLING BULULAWANG MALANG DEKAT SPBU
    Yang butuh tanah kavling murah dan tempat bagus silahkan merapat. ☑ Lokasi sangat strategis ☑ Dekat dengan SPBU ⛽ ☑ DEKAT DENGAN PONDOK...

Arsip Blog

  • ▼  2015 (36)
    • ▼  Oktober (4)
      • Inilah Cara Mengganti Status Tanah dari HGB ke IMB
      • House For Sale at Kerobokan Bali
      • Ikan Gabus yang Memiliki Banyak Manfaat
      • Tanah Kavling Malang Telogowaru 7 Harga Murah Akse...
    • ►  September (12)
    • ►  Agustus (6)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Juni (10)
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Tanah Kapling Malang . All rights reserved. Template by CB Blogger & All Blog Things
↑